KABARSOLUSI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode pertama Juli 2025. Penetapan dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melalui Keputusan Menteri ESDM No. 217.K/MB.01/MEM.B/2025 yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.
Dalam penetapan terbaru ini, harga batu bara kalori tinggi mengalami lonjakan signifikan, sementara batu bara dengan nilai kalori rendah justru mengalami penurunan.
Harga batu bara dengan nilai kalor 6.322 GAR tercatat sebesar US$ 107,35 per ton, naik tajam dari US$ 98,61 per ton pada periode sebelumnya (15–30 Juni 2025). Peningkatan ini diperkirakan dipicu oleh tingginya permintaan internasional serta faktor pasokan global yang menurun.
Baca Juga : Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Jepang, Tuduh Tokyo Tolak Beras AS
Sebaliknya, HBA untuk batu bara kategori lainnya justru menunjukkan tren penurunan:
Batu bara I (5.300 GAR) turun menjadi US$ 71,50 per ton dari sebelumnya US$ 75,64 per ton.
Batu bara II (4.100 GAR) sedikit melemah ke US$ 49,78 per ton dari US$ 50,25 per ton.
Batu bara III (3.400 GAR) juga menurun tipis menjadi US$ 35,87 per ton, dari US$ 36,14 per ton.
Masing-masing jenis batu bara tersebut dihitung berdasarkan kesetaraan nilai kalor (GAR), kelembaban total, kandungan sulfur, dan kadar abu. Penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika pasar global serta pertimbangan teknis dan lingkungan.
Keputusan ini mulai berlaku sejak Selasa, 1 Juli 2025, dan menjadi acuan penting dalam penentuan harga jual batu bara di pasar ekspor maupun domestik.