Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaEkonomi

Pemerintah Siapkan Skema Baru LPG 3 Kg Satu Harga, Target Berlaku 2026

12
×

Pemerintah Siapkan Skema Baru LPG 3 Kg Satu Harga, Target Berlaku 2026

Share this article
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang kebijakan baru yang akan menyeragamkan harga jual gas elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg) di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi energi bersubsidi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa skema “Satu Harga” ini akan dimuat dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang mengatur penyediaan dan penetapan harga LPG tertentu.

Example 300x600

“Kami ingin memastikan distribusi dan harga LPG lebih adil serta tepat sasaran. Revisi ini mencakup penyederhanaan rantai pasok agar subsidi betul-betul dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bahlil, Jumat (4/7).

BACA JUGA : GoTo Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Langkah ini muncul menyusul maraknya disparitas harga LPG 3 Kg di lapangan. Meski pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung, di sejumlah wilayah harga di tingkat pengecer bisa mencapai Rp50.000. Hal ini dianggap sebagai bukti adanya celah dalam sistem distribusi serta potensi kebocoran kuota subsidi.

Wilayah 3T Jadi Tantangan

Pengamat energi dari Reforminer Institute, Pri Agung, menyambut baik rencana tersebut, namun mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan secara khusus wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Menurutnya, biaya logistik yang tinggi di wilayah tersebut harus ditanggung melalui mekanisme subsidi agar harga tetap sama dengan daerah lain.

“Kalau pemerintah menetapkan satu harga, maka ongkos distribusi ke daerah 3T tidak boleh dibebankan ke masyarakat. Ini harus jadi bagian dari perhitungan anggaran subsidi,” jelasnya kepada CNBC Indonesia, Senin (7/7).

Pri juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi dan pengaturan harga di tingkat pengecer, mengingat perbedaan harga kerap terjadi meskipun di satu kabupaten yang sama.

Penerapan Sistem Tertutup

Guna mengatasi kebocoran dan memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah berencana menerapkan sistem tertutup seperti yang dilakukan pada distribusi bahan bakar bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar. Masyarakat yang berhak kemungkinan harus menunjukkan identitas atau mendaftar melalui aplikasi khusus untuk bisa membeli LPG dengan harga subsidi.

“Kalau mau harga subsidi, ya harus lewat sistem yang dikontrol pemerintah. Ini bisa jadi dengan aplikasi, ID pelanggan, atau pembelian langsung di titik resmi,” kata Pri.

Selain menjamin keterjangkauan harga, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara dan mengurangi penyimpangan dalam distribusi LPG 3 Kg.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *