KABARSOLUSI.COM – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) optimistis dapat memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan aset perusahaan milik negara. Untuk mendukung langkah strategis ini, BPI Danantara membentuk dua entitas khusus yang memiliki fokus berbeda dalam menangani aset-aset BUMN.
Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pihaknya sengaja memisahkan struktur risiko antara badan usaha milik negara dengan aktivitas investasi yang dijalankan. Langkah ini bertujuan agar investasi yang dilakukan tidak membebani posisi keuangan BUMN.
BACA JUGA : ESDM Dorong Kolaborasi Global, Total Energies Kembali ke Hulu Migas Indonesia
“Ada dua unit yang kami bangun, yakni Danantara Asset Management yang mengelola aset BUMN, dan Danantara Investment Management yang berfokus pada investasi aktif serta kerjasama strategis,” ujar Dony dalam forum Outlook Ekonomi yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta.
Dalam paparannya, Dony menjelaskan bahwa Danantara Asset Management akan menjadi pengelola utama dari aset-aset perusahaan pelat merah yang dialihkan. Sementara itu, Danantara Investment Management akan menangani komitmen investasi dan pembagian dividen, yang ditargetkan bisa mencapai Rp170 triliun per tahun.
Ia juga menegaskan bahwa dana pihak ketiga (DPK) maupun aset perbankan tidak digunakan dalam kegiatan investasi tersebut. “Kekhawatiran soal dana bank ikut diinvestasikan itu tidak benar. Skema ini berdiri sendiri dan tidak membebani sistem keuangan BUMN,” katanya.
Dony menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya restrukturisasi sebagai kunci agar perusahaan BUMN lebih sehat dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi negara dalam bentuk dividen.