Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Bisnis

Buruh akan Gelar Aksi Mogok Kerja dari Berbagai Sektor Perusahaan Pekan Depan

97
×

Buruh akan Gelar Aksi Mogok Kerja dari Berbagai Sektor Perusahaan Pekan Depan

Share this article
Example 468x60

HFANEWS.COM – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membeberkan, keputusan jadwal aksi mogok kerja dari kalangan buruh akan diumumkan pada Selasa (21/11/2023), alias bertepatan pada batas akhir pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.

“Hari Selasa (21/11/2023) akan ada keputusan, ada 60 federasi pekerja. Dirjen Kemenaker mau lawan itu? Jangan larang orang yang mau mogok,” ujar Said dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (19/11/2023).

Example 300x600

KSPI, kata dia, menargetkan 5 juta buruh dari berbagai sektor perusahaan di seluruh Indonesia akan melakukan aksi mogok kerja.

“Aksi mogok kerja tersebut kami jadwalkan selama dua hari di antara 30 November 2023 – 13 Desember 2023,” tegasnya.

Said menyebut, setidaknya ada sekitar 60 federasi pekerja telah sepakat untuk turut melakukan aksi pemogokan sebagai bentuk tuntutan kenaikan UMP 2024 sebesar 15%.

Said membantah pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial yang menyebut bahwa regulasi Indonesia tidak mengenal adanya istilah mogok kerja.

Baca Juga: Satgas TPPU Ungkap Transaksi Mencurigakan Impor Emas Sebesar Rp189 Triliun

“Aksi mogok kerja yang diorganisir konfederasi serikat pekerja dilakukan berdasarkan UU No.21/2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh,” terangnya.

Menurut Said, dalam beleid tersebut ditetapkan bahwa salah satu fungsi dan tugas serikat buruh adalah mengorganisir mogok kerja di tingkat nasional.

“Kami akan melakukan aksi mogok kerja dalam bentuk unjuk rasa di depan pabrik dan kantor-kantor pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan telah sesuai dengan UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. “Kan mogok itu hak, yang penting semua serikat buruhnya sepakat,” tutur Said. (HFAN/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *