Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaLingkungan

Demi Menyelamatkan Raja Ampat, Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan

50
×

Demi Menyelamatkan Raja Ampat, Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan

Share this article
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat – wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia.

Keputusan ini diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas membahas polemik tambang di kawasan tersebut. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan izin dilakukan atas pertimbangan lingkungan dan sosial yang mendalam.

Example 300x600

“Atas persetujuan Presiden, pemerintah memutuskan mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (10/6).

Baca Juga : Mark Rutte: Dunia Harus Bersiap, Bahaya Tak Akan Hilang Meski Perang Ukraina Usai

Langkah ini disambut lega oleh banyak pihak, termasuk warga lokal dan aktivis lingkungan yang selama ini gundah menyaksikan kerusakan alam di tanah kelahirannya. Raja Ampat, tempat di mana 97 persen wilayahnya merupakan kawasan konservasi, belakangan ini terusik oleh aktivitas pertambangan nikel yang meninggalkan jejak sedimentasi dan pencemaran lingkungan.

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, selama ini merasa terikat tangan dalam menghadapi masalah tersebut karena kewenangan berada di pemerintah pusat.

“Kami tidak bisa berbuat banyak. Tapi hari ini, saya merasa suara rakyat Raja Ampat akhirnya didengar,” ujarnya.

Keluhan warga tak datang sendiri. Empat pemuda Papua dan aktivis Greenpeace Indonesia bahkan sempat memprotes langsung di forum nasional, membawa pesan-pesan lantang seperti “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”—pesan yang menggema lebih kuat dari sekadar spanduk.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat ada pelanggaran serius dari empat perusahaan tambang dalam pengawasan akhir Mei lalu. PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa menjadi objek temuan pelanggaran lingkungan di wilayah sensitif ekosistem laut dan hutan tropis ini.

Meski sebelumnya Kementerian ESDM mengklaim tidak ada masalah besar, temuan KLHK membuktikan bahwa dampak ekologis yang ditinggalkan tidak bisa diabaikan.

Langkah Presiden Prabowo ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai mengutamakan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat atas tanah mereka.

Di tengah desakan ekonomi global atas nikel—logam penting untuk baterai kendaraan listrik—Indonesia mengirim pesan kuat: kekayaan alam tak boleh dikorbankan demi pertumbuhan yang tidak berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal tambang. Ini soal masa depan anak cucu kita dan rumah bagi ribuan spesies yang tak bisa bicara,” kata seorang pemuda lokal dari Waigeo yang selama ini menolak tambang.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *