Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Hukum

Diperiksa Kejaksaan Agung : Airlangga Hartanto Ditanya 46 Pertanyaan

333
×

Diperiksa Kejaksaan Agung : Airlangga Hartanto Ditanya 46 Pertanyaan

Share this article
Example 468x60

Jakarta, hfanews – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto akhirnya sudahi pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama kurang lebih 12 jam. Airlangga menuntaskan 46 pertanyaan yang diberikan.

Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sebanyak 46 pertanyaan dan mudah mudahan sudah dijawab dengan sebaiknya,” ungkap Airlangga usai pemeriksaan, Senin (24/7/2023). Airlangga diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Example 300x600

Meski demikian, Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak menyampaikan hasil pemeriksaan. “Hal-hal lain tentu penyidik akan menjelaskan,” imbuhnya.

Seperti diketahui Kejagung tengah melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Di mana saat ini masuk dalam babak baru.

Yaitu, menetapkan korporasi sebagai tersangka. Di mana pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung telah menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara ini.

“Diduga, bukan diduga lagi, kerugian yang dibebankan berdasarkan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng,” ungkap Ketut saat jumpa pers perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi BAKTI Kominfo dan Minyak Goreng di Jakarta, Kamis (15/6/2023) . (hfanews/hf)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *