Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Ekonomi

Kemendag Klaim Telah Menetapkan BMAD Produk Ubin Keramik Impor, Zulhas: Segera Teken

175
×

Kemendag Klaim Telah Menetapkan BMAD Produk Ubin Keramik Impor, Zulhas: Segera Teken

Share this article
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim telah menetapkan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk ubin keramik impor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bahwa Kemendag melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah menyelesaikan hasil perhitungan besaran BMAD untuk produk ubin keramik.

Example 300x600

Menurutnya, rata-rata BMAD yang ditetapkan untuk ubin keramik di kisaran 45%-50%.

Zulhas mengaku bakal segera menandatangani ketetapan besaran BMAD produk ubin keramik dalam waktu dekat.

“Yang keramik, kami sudah dapat, sudah selesai. Rata-rata itu 45-50%,” ujar Zulhas, dikutip, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga: Pesan Zulhas Kepada Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2024

Selain produk keramik ubin, Zulhas juga berencana akan mengenakan BMAD untuk komoditas impor lainnya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, elektronik, barang tekstil sudah jadi dan kosmetik.

Selain penetapan BMAD, kata Zulhas, pengenaan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) untuk produk ubin keramik sebesar 13% juga sudah diberlakukan.

“1-2 hari, saya akan tanda-tangan untuk mengenakan BMAD,” katanya.

Adapun, besaran BMAD yang disebutkan Zulhas ternyata lebih rendah daripada yang diusulkan sebelumnya yaitu sekitar 100-199%. (KS/Arum)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *