Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Hukum

Khawatir Penipuan, Hanya Tiga Saksi Kasus AGK Memenuhi Panggilan KPK

13
×

Khawatir Penipuan, Hanya Tiga Saksi Kasus AGK Memenuhi Panggilan KPK

Share this article
Foto Ilustrasi
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak saksi dalam kasus eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka disebut khawatir pemanggilan itu merupakan penipuan.

Tiga saksi yang memenuhi panggilan KPK tersebut, yakni ajudan Gubernur Malut Zaldi H Kasuba, wiraswasta Rudi Yonas, dan mantan staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Musnawati Hi Abd Rajak.

Example 300x600

“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/9/2024).

KPK sejatinya mengagendakan pemanggilan 17 saksi untuk kasus ini di kantor Imigrasi Kota Ternate, Malut, Selasa (24/9/2024). Namun, hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan dimaksud. “Sisanya tak memberikan konfirmasi,” katanya.

Baca Juga: Datangi KPK, Kaesang Klarifikasi Plesiran ke AS Pakai Jet Pribadi

Adapun melalui tiga saksi yang hadir memenuhi panggilan, KPK mendalami aset-aset milik AGK. “Saksi didalami terkait dengan aset-aset milik AGK,” ujar Tessa.

Diketahui, Abdul Ghani Kasuba resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp 100 miliar.

Bukti awal dugaan TPPU tersebut adanya pembelian dan upaya menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain, dengan nilai awal diduga Rp 100 miliar.

Sebelumnya, KPK menjerat Abdul Ghani dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.(KS/Arum)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *