KABARSOLUSI.COM – Mantan terpidana Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat (Jabar) pada hari ini, Selasa (4/6/2024). Saka didampingi kuasa hukum, Titin Prialianti, pengacara Farhat Abbas dan Krisna Murti
Farhat Abbas mengatakan, pihaknya, dibantu dengan Krisna Murti dan kuasa hukum dari Saka, Titin Prialianti akan mendampingi Saka untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jabar.
“Saya dan tim hukum Bang Krisna akan mendampingi Saka Tatal. Apa yang kami ucapkan dan sampaikan itu bisa kami pertanggungjawabkan dengan bukti-bukti dan surat,” kata Farhat Abbas dikutip dari salah satu kanal YouTube, Selasa (4/6/2024).
Farhat Abbas mengungkapkan, yang dilakukannya ini guna memperjuangkan Saka yang mengeklaim dirinya adalah korban salah tangkap kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.
“Ini adalah perjuangan anak Cirebon, walaupun sudah dihukum tetap memperjuangkan kebenaran,” jelasnya.
Baca Juga: BPS: Bulan April 2024, Bawang Merah Alami Inflasi 30,75%
Krisna Murti menambahkan, saat mendampingi Saka memenuhi panggilan sebagai saksi di Polda Jabar, pihaknya juga akan melalukan peninjauan ulang untuk membersihkan nama Saka yang dituduh sebagai salah satu pelaku pembunuhan Eki dan Vina.
“Fokus kami adalah akan melakukan peninjauan kembali malam ini kita berkumpul mengumpulkan dokumen-dokumen,” ujarnya.
Krisna merasa, banyaknya kejanggalan dalam kasus ini sehingga pihaknya akan membuktikan kebenaran kepada masyarakat Indonesia, Saka bukan salah satu orang yang terlibat pada kasus tersebut.
“Bukti-bukti kalau Saka tidak terlibat sudah disampaikan Bu Titin, karena Bu Titin yang menangani kasusnya dari awal,” jelasnya. (KS/Arum)