Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Ekonomi

CUAN Raih Pinjaman Rp775 Miliar dari Bank BNI

177
×

CUAN Raih Pinjaman Rp775 Miliar dari Bank BNI

Share this article
Foto Ilustrasi, Emiten milik Prajogo Pangestu yang bergerak di sektor pertambangan batu bara itu meraih fasilitas pinjaman sebesar Rp775 miliar dari Bank BNI (BBNI).
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah memberikan fasilitas kredit berjangka untuk PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Emiten milik Prajogo Pangestu yang bergerak di sektor pertambangan batu bara itu meraih fasilitas pinjaman sebesar Rp775 miliar dari Bank BNI (BBNI).

Example 300x600

Sejalan dengan hal itu, Corporate Secretary Petrindo Jaya Kreasi Robertus Maylando Siahaya mengatakan CUAN telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) pada tanggal 30 Agustus 2024, dihadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., di Jakarta.

“Berdasarkan perjanjian tersebut, perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka dengan nilai fasilitas maksimal sebesar Rp775 miliar,” kata Maylando dalam keterbukaan infromasi, Selasa (3/9/2024).

Maylando melanjutkan, seluruh pinjaman yang diperoleh perseroan ini akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan perseroan secara umum. Adapun, pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada 30 Agustus 2030 mendatang.

“Pinjaman dari BNI tersebut menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan CUAN, dan sekaligus juga akan membantu perseroan dalam membiayai kegiatan usahanya,” tambah Maylando.

Bank BNI (BBNI) juga tercatat telah memfasilitasi kredit PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) senilai Rp1,35 triliun.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Panji Gumilang Gunakan Dana Santri Buat Bayar Cicilan Pinjaman YPI

Sebelumnya, Direktur Utama CUAN Michael mengatakan perseroan bersama entitas anak yakni PT Mareta Persada dan PT Kreasi Jasa Persada telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dengan BNI pada tanggal 15 Februari 2024.

“Berdasarkan perjanjian fasilitas tersebut, perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka atau pinjaman dengan nilai fasilitas maksimal sebesar Rp1,35 triliun,” ujar Michael dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (19/2/2024).

Adapun, pinjaman dari BBNI tersebut akan jatuh tempo pada 26 September 2028. Nantinya, seluruh pinjaman yang diperoleh emiten Prajogo Pangestu ini akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan perseroan secara umum.

“Dampak pinjaman dari BNI tersebut menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan perseroan, dan sekaligus juga akan membantu perseroan dalam membiayai kegiatan usahanya,” pungkas Michael. (KS/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *