Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Hukum

Bareskrim Polri: Panji Gumilang Gunakan Dana Santri Buat Bayar Cicilan Pinjaman YPI

180
×

Bareskrim Polri: Panji Gumilang Gunakan Dana Santri Buat Bayar Cicilan Pinjaman YPI

Share this article
Example 468x60

HFANEWS.COM – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, Panji Gumilang (PG) membayar cicilan pinjaman Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) menggunakan dana iuran santri hingga yayasan.

“Penyidik mempunyai bukti bahwa PG pada 2019 telah menerima pinjaman dari bank J-Trust sejumlah 73 miliar. Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan, masuk ke dalam rekening pribadi dari PG, dan digunakan untuk kepentingan PG,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Example 300x600

Whisnu mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu meminjam Rp73 miliar dari bank J-Trust.

Baca Juga: Gandeng Chandra Asri, BRI Merancang Khusus Pembiayaan Pertama Industri Petrokimia untuk Pelanggan

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menyebut bahwa cicilan pinjaman yang masuk ke kantong Panji Gumilang berasal dari beberapa sumber, salah satunya iuran santri.

“Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas, ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya,” tambahnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan menjadi tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus ini. Panji, kata Whisnu, diduga telah melanggar beberapa pasal. (HFAN/Arum)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *