KABARSOLUSI.COM – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi Apple jika ingin menjual iPhone 16 di Indonesia. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut diwajibkan melunasi utang investasi sebesar US$10 juta atau sekitar Rp158 miliar (asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS), yang merupakan komitmen dari periode 2020-2023 yang belum direalisasikan.
“Yang utang US$10 juta itu rezim yang berbeda sama sekali dengan yang ke depan. Kalau ini oke (bayar utang), iPhone 16-nya kita keluarkan, tapi produk lainnya belum tentu,” ujar Agus dalam pertemuan dengan media di kantornya, Senin (25/11).
Agus menegaskan bahwa pelunasan utang hanya memungkinkan Apple memasarkan seri iPhone 16 di Tanah Air. Untuk penjualan produk lainnya, perusahaan harus memenuhi proposal investasi baru untuk periode 2024-2026.Meski pemerintah sudah menerima proposal tersebut, Agus menilai nilainya terlalu kecil dan belum memenuhi standar atau asas berkeadilan yang ditetapkan.
Baca Juga : Sukses! Penutupan Pelatihan Paralegal GBI Jawa Tengah Bersama Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng
Menurut Agus, asas berkeadilan yang menjadi dasar pemerintah meliputi empat poin utama.Pertama, besaran nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan negara peer lainnya.
Kedua, nilai investasi Apple di Indonesia juga harus setara dengan perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun.
Ketiga, importasi produk Apple di Tanah Air harus bisa menciptakan nilai tambah dan pemasukan bagi negara. Keempat, seberapa besar perusahaan elektronik, dalam hal ini Apple memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Kementerian Perindustrian telah melakukan perhitungan nilai investasi yang wajar untuk Apple, namun Agus belum mengungkapkan detail jumlahnya. Pemerintah akan segera memanggil pihak Apple untuk kembali bernegosiasi terkait proposal baru tersebut.
“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan asas berkeadilan tersebut. Tapi soal angka, jangan tanya dulu ya,” tutup Agus. (ks/dvd)