HFANEWS.COM – Harga kripto terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, Bitcoin capai 500.000 dollar AS setara dengan Rp 7,74 miliar (kurs Rp 15.489 per dollar AS).
Bitcoin mengalami masa sulit pada tahun 2022, yang ditandai dengan runtuhnya proyek-proyek penting, masalah likuiditas, dan kebangkrutan.
Jelang Halving Day Bitcoin Pada 2021, FTX yang pernah menjadi salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, mengajukan kebangkrutan.
BACA JUGA : Seiring Pemangkasan Suku Bunga The Fed, Investor Reksa Dana Raup Cuan di Awal 2024
Pada tahun 2023, pendirinya Sam Bankman Fried dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tuntutan pidana oleh jaksa federal di AS.
Dan Changpeng Zhao dari Binance mengaku bersalah atas tuntutan pidana dan mengundurkan diri sebagai CEO perusahaan dan membayar sebesar 4,3 miliar dollar AS kepada Departemen Kehakiman.
Modal ventura CoinFund memperkirakan harga Bitcoin bisa melonjak 1.000 persen. Managing Partner di CoinFund Seth Ginns mengatakan, Bitcoin memiliki korelasi terbalik yang kuat dengan dollar AS dan imbal hasil riil, tapi keduanya sekarang turun.
“Kami juga memperkirakan tindak lanjut arus masuk pasca peluncuran ETF spot BTC, serta meningkatnya kegembiraan seputar kemungkinan persetujuan ETF spot ETH (eter) pada tahun 2024, akan cukup berarti,” kata Ginns.
Ginns menambahkan, industri kripto saat ini sedang dalam proses normalisasi peraturan. Dalam siklus tahun ini, Bitcoin bisa bergerak pada level 250.000 dollar AS sampai dengan 500.000 dollar AS. (hf/dvd)