Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Hukum

Diperiksa KPK, Arwin Rasyid Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

422
×

Diperiksa KPK, Arwin Rasyid Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Share this article
Foto ilustrasi
Example 468x60

HFANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendiri TEZ Capital dan Finance Arwin Rasyid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, Senin (14/8/2023).

Berdasarkan informasi, Arwin Rasyid sudah diperiksa tim penyidik KPK sejak pagi tadi.

Example 300x600

Selain Arwin Rasyid, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lainnya yaitu Yadi Robby, Senior Manajer Divisi Umum adan SDM PP Sarana Jaya; Hasreiza, Sekretaris Dewan Pengawas PD Sarana Jaya Tahun 2019; Yulia Afifah Noerjanah, Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Ucu Samsul Arifin, Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Arwin Rasyid dkk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/8/2023).

Namun belum diketahui keterkaitan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (2005-2007) itu dengan perkara ini.

Baca Juga: https://kabarsolusi.com/rupiah-melemah-terhadap-dolar-as-ekonom-investor-menunggu-banyaknya-rilis-data-ekonomi-pekan-ini/

Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Utama Bank CIMB Niaga (2008-2015) tersebut.

Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Dalam penyidikannya, sejumlah saksi sudah diperiksa, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega.(HFAN/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *