Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Hukum

Ketua MK Ingatkan Para Pihak yang Berperkara Menjaga Ketertiban

90
×

Ketua MK Ingatkan Para Pihak yang Berperkara Menjaga Ketertiban

Share this article
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 kali ini, Jumat (5/4/2024), dihadiri oleh empat menteri Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan para pihak yang berperkara di sidang lanjutan , menjaga ketertiban persidangan.

Example 300x600

“Kepada para pihak supaya tetap menjaga ketertiban persidangan sehingga ketika nanti sedang berlangsung penjelasan-penjelasan maupun tanya jawab dari hakim para pihak tidak melakukan interupsi. Kalau ada sesuatu yang ingin disampaikan nanti setelah pemberian keterangan selesai,” ujar Suhartoyo dalam sidang lanjut sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Para pihak yang ikut berperkara dalam sengketa hasil Pilpres ini adalah pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pihak termohon KPU RI, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan pihak terkait kubu pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Sidang PHPU Besok, Risma Siap Memberikan Keterangan di MK

Dalam sidang tersebut, telah hadir Menko PMK Muhadjir bersama Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara dan Deputi 1 Bidang Bansos Nunung Nuryantoro. Lalu ada Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Hadir juga Menkeu Sri Mulyani bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Serta Mensos Risma hadir bersama Plt Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa.

Suhartoyo mengatakan, pihaknya akan mempersilakan masing-masing menteri untuk memberikan keterangan terlebih dahulu dan setelahnya para hakim melakukan pendalaman.

“Masing-masing kurang lebih bisa 20 atau 25 menit kemudian nanti kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu dilakukan oleh para hakim akan dilanjutkan tanya jawab,” ungkap Suhartoyo. (KS/Arum)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *