Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Hukum

Kunjungan Tim Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama di Kantor Staf Kepresidenan RI Istana Negara Jakarta

873
×

Kunjungan Tim Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama di Kantor Staf Kepresidenan RI Istana Negara Jakarta

Share this article
Example 468x60

Jakarta, hfanews.com – Ketua Umum OA Peradi Utama DR.Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.H.,M.A., M.Ec. Dev beserta Tim mengunjungi Kantor Staf kepresidenan RI, di Istana Negara Jakarta, pada Senin (28/8/2023).

Hadir antara lain Sekjen R.Jourda Ugroseno., S.H., M.Kn, Bendahara Umum Syahnego.,S.E., M.M, dan juga Ketua Dewan Kehormatan PERADI UTAMA Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto. Tim yang berjumlah 4 orang ini diterima secara resmi oleh staf kepresidenan.

Example 300x600

Dr.Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.H.,M.A., M.Ec.Dev dalam pertemuan dengan Staf Kepresidenan RI menyampaikan, bahwa Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama, bertekad mewujudkan lahirnya advokat handal dan profesional yang memiliki karakteristik berintegritas, jujur, dan berkomitmen tinggi.

Oleh karena itu, guna terwujudnya yang dimaksud OA Peradi Utama berupaya menjalin kerjasama secara berkesinambungan dengan berbagai organisasi, Instansi Negeri maupun swasta seantero dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Lebih lanjut DR.Hardi Fardiansyah, S.E.,S.H.,M.H.,M.A.,M.Ec.Dev dalam kesempatannya menjelaskan bahwa OA Peradi Utama telah memiliki ijin pendirian SK. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No.AHU-0007179.AH.01.07.Tahun 2023.

Adapun makna dan arti lambang logo PERADI UTAMA adalah :
Timbangan: melambangkan keadilan

Warna kuning: melambangkan menjunjung tinggi integritas dan penuh optimis meraih masa depan.

Warna biru: membawa kepercayaan dan profesionalisme.

Sementara dalam waktu yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PERADI UTAMA Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto, menegaskan untuk memberikan pendampingan dan pembelaan hukum pada masyarakat baik individual ataupun organisasi dibutuhkan seorang Advokat.

“Sebagai Penegak Hukum dan Penasehat Hukum yang Profesional, memiliki Integritas. Mengatasi dan menjawab tantangan, OA PERADI UTAMA mengambil bagian hadir dalam mewujudkan rasa keadilan hukum ditengah tengah masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *