Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Ekonomi

Pemerintah akan Membentuk Satgas Impor Ilegal, Begini Respons Hippindo

68
×

Pemerintah akan Membentuk Satgas Impor Ilegal, Begini Respons Hippindo

Share this article
Foto Ilustrasi, sejumlah produk impor ilegal
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) merespons baik soal rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) impor ilegal.

Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menilai, langkah pemerintah membentuk satgas impor ilegal itu jauh lebih baik, sebab sangat diperlukan dibanding menetapkan bea masuk terhadap sejumlah produk impor. Mengingat, maraknya penutupan pabrik di Indonesia disebabkan oleh barang impor murah ilegal.

Example 300x600

“Saya kira ini langkah pemerintah yang baik sehingga perlu diapresiasi. Maksudnya kan memang yang diperlukan kan, bukan lagi naikin bea masuk, tapi lebih diurusin kan pengawasannya itu. Kenapa sih jadi pabrik-pabrik tutup, ya karena barang murah yang tidak resmi,” kata Budi kepada awak media di Kantor Balaikota DKI Jakarta,dikutip Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) selama ini tidak cukup efektif untuk melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor ilegal.

Baca Juga: Impor Nonmigas Picu Impor RI Naik 14,82% pada Mei 2024

Alih-alih menerapkan BMTP dan BMAD, salah satu cara untuk mencegah gempuran produk impor ilegal adalah dengan membentuk Satgas tapi dengan catatan harus konsisten dan benar dalam pelaksanaannya.

Budi menyebut bahwa Hippindo telah diminta untuk menemui Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna memberikan masukan terhadap pengoperasian Satgas. Namun, dia enggan untuk terlibat langsung saat dikonfirmasi apakah akan diajak dalam pengoperasian satgas impor ilegal.

“Saya nggak tahu, tapi saya juga udah banyak kerjaan maksudnya, itu kan udah ada yang kerja, ini udah banyak banget PR-nya, tapi kita lagi diminta untuk memberi masukan,” jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi peritel dalam mendatangkan barang impor resmi ke Indonesia. Pasalnya, volume impor yang disetujui sangat sedikit dibanding yang diajukan.

Menurutnya, pemerintah justru akan diuntungkan jika importir legal diberikan kemudahan dalam memasok barang ke Tanah Air. Pasalnya, hal ini akan mendorong pendapatan negara.

“Jangan minta 1.000 biji dikasihnya 100, kami kalau minta 1.000 dipenuhin aja, karena kami kan sudah bayar semua pajak. Artinya malah negara diuntungkan, kalau kita import resmi,” ujarnya. (KS/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *