KABARSOLUSI.COM – Jakarta, Peradi Utama kembali sukses menyelenggarakan webinar hukum dengan tema “Mengupas Kontroversi di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur” yang dilaksanakan pada Rabu kemarin (25/09).
Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu DR.C, FETRUS, SH., MH., CTA. dan Dr. C. Aturkian Laia, S.H., M.H., CFHA., CHA., CEFT yang membedah secara mendalam aspek hukum dari kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Webinar ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa dan masyarakat yang peduli dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Peserta diajak untuk berdiskusi dan mengkaji putusan pengadilan yang membebaskan Ronald Tannur, yang telah memicu perdebatan luas mengenai keadilan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, S.I.Kom, MH, MA, M.Ec.Dev, M.I.Kom selaku pembuka acara, menyoroti pentingnya asas keadilan dalam setiap proses peradilan. Beliau juga menekankan bahwa kontroversi di balik kasus ini menjadi refleksi penting bagi penegakan hukum di Indonesia.
Acara ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta yang merasa mendapatkan perspektif baru dan pemahaman lebih mendalam tentang perkembangan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus yang penuh kontroversi. Peradi Utama berkomitmen untuk terus menyelenggarakan diskusi-diskusi hukum yang relevan dan penting bagi kemajuan dunia hukum di Tanah Air.
Webinar ini ditutup dengan harapan agar transparansi dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia terus ditingkatkan, serta keputusan-keputusan yang diambil dapat memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.