Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Bisnis

Rupiah Menguat ke Rp15.090 Seiring Sejumlah Bank Sentral di Berbagai Ekonomi Besar Merilis Kebijakan Moneter Terbaru

108
×

Rupiah Menguat ke Rp15.090 Seiring Sejumlah Bank Sentral di Berbagai Ekonomi Besar Merilis Kebijakan Moneter Terbaru

Share this article
Ilustrasi, Rupiah Menguat
Example 468x60

HFANEWS.COM — Sejumlah bank sentral di berbagai ekonomi besar merilis kebijakan moneter baru mereka, nilai tukar rupiah dibuka menguat ke Rp15.090 per dolar Amerika Serikat AS pada Senin (31/7/2023).

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi sebelumnya memperkirakan rupiah akan dibuka fluktuatif pada Senin ini, tetapi ditutup melemah di rentang Rp15.080—Rp15.150 per dolar AS.

Example 300x600

Dalam risetnya, dia menyebutkan bahwa dolar berada pada zona penguatan setelah rilis data terbaru memperlihatkan bahwa ekonomi Amerika Serikat tumbuh lebih cepat dari yang diharapkan pada kuartal kedua. Hal ini mengindikasikan bahwa risiko resesi makin kecil pada paruh kedua tahun ini.

Mengutip data Bloomberg pukul 09.02 WIB, nilai tukar rupiah menguat 0,10 persen atau naik 15 poin ke Rp15.090 per dolar AS. Penguatan rupiah terjadi ketika indeks dolar menguat 0,11 persen ke level 101,55 dari posisi pembukaan 101,39.

Baca Juga: https://kabarsolusi.com/disokong-sebagian-indeks-sektoral-ihsg-menghuat-028-ke-6-919481/

Bersama dengan rupiah, mata uang lain di kawasan Asia bergerak beragam. Yen Jepang melemah 0,25 persen terhadap greenback setelah Bank of Japan mengejutkan pasar pada Jumat (28/7/2023) dengan mengubah kebijakan yield curve control (YCC) yang memicu fluktuasi nilai tukar. Di tengah pelemahan yen, yuan China terpantau menguat 0,10 persen, won Korea Selatan perkasa dengan kenaikan 0,42 persen dan ringgit Malaysia naik 0,20 persen.

Dengan sinyal tersebut, The Fed kemungkinan akan melanjutkan kebijakan kenaikan suku bunga pada pertemuan September mendatang. Dari dalam negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif terhadap eksportir yang menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di sistem keuangan Indonesia.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2023 tentang DHE yang baru diterbitkan.(HFAN/Arum)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *