KABARSOLUSI.COM – selama periode 5 tahun terakhir Komisi II DPR telah berhasil menerbitkan 160 undang-undang.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memaparkan capaian kinerja Komisi II di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).
“Dari produk legislasi, kami alhamdulillah sudah bisa menghasilkan 160 undang-undang di Komisi II. Informasinya ini baru pertama komisi yang paling banyak selama republik ini berdiri satu periode. Jadi alhamdulillah 160 undang-undang,” ujar Doli.
Doli memaparkan, dari 160 undang-undang itu, Komisi II aktif bergerak menjadi panitia khusus termasuk perubahan undang-undang terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Lebih lanjut, Komisi II juga mendorong terbentuknya empat provinsi baru di Papua.
“Misinya adalah untuk bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan di tanah Papua,” tutur Doli.
Selain itu, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dihasilkan oleh Komisi II. Dalam undang-undang tersebut mengatur terkait nasib tenaga honorer.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah Bijak Terhadap Industri Tembakau
Selanjutnya, Doli mengatakan bahwa Komisi II telah berhasil melaksanakan pemilihan umum (pemilu) di tengah pandemi Covid-19. Doli mengeklaim pihaknya telah sukses melaksanakan tanpa menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Komisi II mewakili DPR bersama dengan pemerintah memberanikan diri untuk mempertahankan siklus demokrasi kita tapi dengan pengetatan-pengetatan dan alhamdulillah berhasil. Jadi, kalau waktu itu ada khawatiran bahwa pilkada ini akan menimbulkan klaster terbaru, ternyata alhamdulillah itu kita berhasil tepis,” ungkapnya. (KS/Arum)