Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Hukum

Dugaan Pungli di Rutan KPK, Azis Syamsuddin akan Diperiksa Pekan Depan

59
×

Dugaan Pungli di Rutan KPK, Azis Syamsuddin akan Diperiksa Pekan Depan

Share this article
Ilustrasi, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil lagi mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pekan depan
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil lagi mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pekan depan. Azis hendak dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

“Tim penyidik KPK sejatinya menjadwalkan pemanggilan terhadap Azis pada Rabu, 8 Mei 2024 pekan lalu. Hanya saja, Azis tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK tanpa memberikan keterangan. Jadi kemungkinan pekan depan,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (10/5/2024).

Example 300x600

KPK pun mengingatkan Azis agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK. “Kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang segera kami kirimkan,” ujar Ali Fikri.

Ali Fikri belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemanggilan Azis. Dia hanya menekankan, keterangan Azis Syamsuddin penting agar KPK dapat memperoleh gambaran jelas atas konstruksi perkara mengenai dugaan pungli di rutan KPK.

Baca Juga: KPK Periksa Hiphi Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Perumahan DPR

“Tentu keterangan dari yang bersangkutan menjadi sangat penting agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas,” ungkap Ali Fikri.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan pungli di rutan KPK mematok tarif variatif kepada para tahanan yang ingin mendapatkan fasilitas lebih. Tarifnya mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

“Memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan hand phone dan power bank, hingga informasi sidak,” tutur Asep.

Di lain sisi, para tahanan KPK yang tidak membayar pungli tidak memperoleh keistimewaan. Mereka justru diperlakukan tidak nyaman karena tidak membayar.

“Bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor diberikan perlakuan yang tidak nyaman di antaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan dan pengurangan jatah olahraga, dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak,” ujar Asep.

“Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 20 juta,” lanjutnya.(KS/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *