Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Industri

ESDM Tawarkan WPSPE Panas Bumi di Daerah Rongkong, Luas Blok Capai 43.690 Hektare

100
×

ESDM Tawarkan WPSPE Panas Bumi di Daerah Rongkong, Luas Blok Capai 43.690 Hektare

Share this article
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi Rongkong, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Example 468x60

HFANEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi Rongkong, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi Rongkong wajib memasukkan surat permohonan yang dilengkapi persyaratan administratif, teknis, dan keuangan.

Example 300x600

Lewat pengumuman penawaran WPSPE, luas blok panas bumi itu mencapai 43.690 hektare dengan potensi cadangan panas bumi mencapai 42 megawatt ekuivalen (MWe).

“Peserta yang dapat mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Rongkong adalah badan usaha yang berpengalamaan atau bergerak di bidang panas bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batu bara atau pembangkit tenaga listrik,” tulis Panitia Pemilihan Kementerian ESDM seperti dikutip dari pengumuman lelang, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Kementerian ESDM Buka Opsi Mengalirkan Subsidi ke Pertamax (RON 92)

Proses penawaran blok panas bumi ini nantinya meliputi pengembalian formulir pendaftaran, pengambilan dan penjelasan dokumen pemilihan serta penyampaian dokumen permohonan penugasan sepanjang 6 November 2023 sampai dengan 6 Desember 2023.

“Perjanjian awal transaksi [Pre Transaction Agreement/PTA] dengan PT PLN akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan,” tulis Panitia Pemilihan.

Nantinya, acuan harga listrik dalam PTA bakal mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan soal tarif listrik energi baru terbarukan (EBT).(HFAN/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *