Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Ekonomi

Sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Ini 4 Tugas Airlangga

30
×

Sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Ini 4 Tugas Airlangga

Share this article
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Example 468x60

KABARSOLUSI.COM – Presiden Joko Widodo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Tim Nasional OECD.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD.

Example 300x600

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa Tim Nasional OECD memiliki empat tugas. Pertama, menyelenggarakan dan mengkoordinasikan persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.

Kedua, mengkoordinasikan, merundingkan, dan menggalang dukungan untuk persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia terhadap Konvensi OECD dan instrumen hukum internasional OECD terkait lainnya.

Ketiga, mengidentifikasi, mengkategorisasikan urutan prioritas, serta menyiapkan rekomendasi penyesuaian standar, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan.

Keempat, merumuskan dan melaksanakan strategi pelaksanaan komunikasi publik dan diseminasi informasi terkait persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.

“Dalam pelaksanaan tugas selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Menko Airlangga akan dibantu oleh dua Wakil Ketua, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Menko Airlangga: Nilai Ekonomi Digital RI Hampir Tembus Rp1.232 Triliun

Haryo mengatakan, penetapan Tim Nasional OECD tersebut bertepatan dengan akan diselenggarakannya Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD di Paris, Prancis pada 2-3 Mei 2024. PTM yang akan dihadiri Airlangga tersebut, diagendakan serah terima secara resmi Peta Jalan Aksesi Keanggotaan kepada Indonesia.

Pasca tahapan tersebut, imbuhnya, Indonesia akan melaksanakan penilaian mandiri terhadap kesesuaian kebijakan dan standar nasional dengan kebijakan dan standar nasional OECD.

“Proses aksesi keanggotaan OECD sendiri akan menjadi agenda reformasi struktural yang secara berkelanjutan dilakukan pemerintah untuk menjadi negara maju berpendapatan tinggi sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

Haryo menambahkan, dengan referensi kebijakan dan standar luas di berbagai sektor yang dimiliki OECD, proses aksesi Indonesia diharapkan mampu mendukung reformasi struktural yang berkelanjutan di Indonesia, serta mendukung penyempurnaan kebijakan dan regulasi sesuai referensi yang unggul.

Penyesuaian standar dan kebijakan kata dia juga akan berpengaruh pada peningkatan tingkat kepercayaan global, peningkatan perdagangan dan investasi, terutama terhadap kolaborasi teknologi dan inovasi, membuka akses pasar bagi ekspor dalam negeri, meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dan infrastruktur. (KS/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *