KABARSOLUSI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dalam 10 tahun ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai mencapai Rp 374,6 triliun.
Sri Mulyani menyebut, Basuki sebagai “Sinterklas” karena sering membagikan Barang Milik Negara (BMN) kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
“Kalau kira-kira 10 tahun terakhir, Menteri PUPR ini seperti Sinterklas, bagi-bagi barang itu berapa banyak nilainya,” ujar Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Barang Milik Negara di Kementerian PUPR, Kamis (10/10/2024).
BMN tersebut dibangun menggunakan APBN yang kemudian menjadi sebuah barang yang berkualitas dan dihibahkan ke berbagai K/L hingga pemda.
“Jadi ini adalah memang cara kita untuk menjelaskan ke publik bahwa uang yang kita kumpulkan di dalam APBN melalui pajak, bea cukai maupun PNBP itu digunakan dan manfaatnya disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Sejumlah Sektor Ketertinggalan Insentif
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah mengatakan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Kementerian PUPR telah melakukan serah terima BMN senilai Rp 374,6 triliun.
Sementara BMN yang diserahterimakan oleh Kementerian PUPR pada Kamis (10/10) ini sebesar Rp 19,26 triliun.
“Jumlah ini terdiri dari Rp 5,8 triliun kami serahkan kepada K/L dan sisanya sebesar Rp 13,36 triliun diserahkan kepada pemda, yayasan , perguruan tinggi, desa dan lain-lain,” katanya. (KS/Arum)